Selasa, 06 September 2011

PENDIDIKAN

Tak Percaya Dengan Diknas Guru Mengadu Ke DPRD Muna


RAHA  BP

  Guna menuntut hak mereka yang sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh pihak Diknas Muna,para tenaga pendidik ini rela turun kejalan dan mengadukan keluhan mereka di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna selasa 6 september 2011.

Menurut salah satu perwakilan Guru,Baharuddin mengatakan bahwa aksi yang mereka lakukan ini disebabkan karena sampai saat ini dana sertifikasi yang menjadi hak mereka belum juga di bayarkan oleh Diknas Kabupaten Muna,padahal saat pertemuan dengan Diknas yang kala itu diwakili oleh Lukman Hakim yang juga sebagai Kepala Bidang Teknis Diknas Muna,berjanji akan mencairkan dana tersebut sebelum lebaran,tapi ternyata hanya sebahagian kecil saja yang dibayarkan.

Seharusnya lanjut Guru SMU Dua Raha ini,bahwa mestinya pembayaran tunjangan sertifikasi guru dibayarkan pertriwulan sesuai dengan PUMKnya,tapi ternyata pihak Diknas membayarkan persemester. "Sekarang sudah masuk bulan ke sembilan namun tunjangan sertifikasi belum juga dicairkan." ungkapnya.

Selain keterlambatan pembayaran, lanjut guru yang hobi musik ini bahwa,tunjangan sertifikasi yang seharusnya diterima enam bulan, tapi pihak Diknas hanya bisa membayarkan lima bulan.

"Ditahun 2010 kemarin tunjangan sertifikasi kami satu bulan yang belum dibayarkan sampai saat ini,masa skarang harus dipotong lagi?" herannya.

Tunjangan sertifikasi adalah hak kami, lanjut Baharuddin,jadi kami minta DPRD  Muna,agar menfasilitasi keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi kami.
  
H Uking Djasa,yang juga Ketua DPRD Muna,saat menerima aksi berjanji akan menfasilitasi penyelesaian pembayaran tunjangan sertifikasi guru itu.

"Besok (7 september 2011) kita akan panggil instansi terkait diantarnya,Diknas, BKD, Inspektorat dan asisten III, untuk membicarakan hal ini,"ucapnya.

Akan tetapi Ketua Partai Golkar Muna ini meminta,agar para guru membuat tuntutan mereka secara tertulis.
Tunjangan sertifikasi guru lanjut pria berkacamata ini, merupakan kewajiban Diknas untuk membayarkan.

Semetara itu Ketua Komisi III DPRD Muna,La Ode Tariala mengungkapkan,bahwa di Diknas juga banyak permasalahan yang harus di selesaikan,terkait masalah penyimpangan keuangan dan yang terakhir ia mendapat laporan bahwa untuk mengurus administrasi kenaikan pangkat pegawai lingkup Diknas Muna harus membayar Rp 200.000.

" Masalah ini skalian akan kami usut pada hearing nanti (Rabu 7 September 2011.)"tutupnya.**Bhayu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar