Raha BP,
Komisi I DPRD Muna Kamis 25 Agustus 2011,akan menggelar rapat dengar pendapat dengan inspektorat Muna terkait permasalahan yang dilakukan oleh sepuluh kades yang terindikasi melakukan penyalagunaan wewenang, dan yang telah dilaporkan langsung oleh masyarakatnya serta telah menjalani pemerikasaan oleh Inspektorat Kabupaten Muna.
Ketua Komisi I Fatahillah mengatakan ,bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat nantinya, kami akan meminta pemkab untuk segera menyelesaiakan masalah yang ada didesa tanpa tendensi yang semata-mata merugikan masyarakat dan juga pihaknya ingin mengetahui hasil penyelidikan dan pemeriksaan Inspektorat, serta keputusan akhir yang akan dijatuhkan kepada para kades bermasalah tersebut.
“Diusahakan akan bermuara pada pemecatan kades yang terbukti
menyalagunakan jabatannya, “ ucapnya.
menyalagunakan jabatannya, “ ucapnya.
Seperti diketahui lanjut legislator Patriot ini,bahwa Sejumlah kades yang dilaporkan oleh masyarakatnya diantaranya, kades Umba terkait
permasalahan bantuan sosial kelompok usaha bersama (kube), Kades Sidomakmur terkait masalah program PNPM-MP dan pemecatan serta pengangkatan anggota BPD setempat.tutupnya. (bhayu)
permasalahan bantuan sosial kelompok usaha bersama (kube), Kades Sidomakmur terkait masalah program PNPM-MP dan pemecatan serta pengangkatan anggota BPD setempat.tutupnya. (bhayu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar