Jumat, 19 Agustus 2011

KOMISI III.Nazarudin Ditahan Di Mako Brimob Supaya Tegar


Komisi III: Nazaruddin Ditahan di Mako Brimob Supaya Tegar Foto: detikcom Jakarta  - Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy menegaskan bahwa wewenang penempatan M Nazaruddin di tahanan sepenuhnya ada di tangan KPK. Ia yakin sekali KPK sudah mempertimbangkan yang terbaik saat menempatkan Nazaruddin di Mako Brimob.

"Ya itu kan terserah KPK. Ya terserah KPK memandang bagaimana, KPK yang tahu dimana yang terbaik," ujar Tjatur.

Hal ini disampaikan Tjatur kepada detikcom, Jumat (19/8/2011).Tjatur menilai Nazaruddin sengaja ditahan di Mako Brimob supaya tegar. Karena Nazaruddin kerap mengaku mengeluh, merasa terancam dan sebagainya.

"KPK kan pengen dia tegar, tapi itu kan terserah KPK, dia kan tahanan KPK dititipkan dimana itu kan kewenangan KPK," tutur Tjatur.

Namun ia tak masalah jika KPK menyetujui pemindahan lokasi penahanan Nazaruddin. "Mungkin kalau ditempatkan di tempat lain Nazaruddin lebih bagus kondisinya ya mungkin perlu ditimbangkan tapi semua itu tetap dikembalikan kepada KPK ," tandasnya.

M Nazaruddin kembali meminta kepada KPK untuk memindahkannya dari Rutan Mako Brimob karena merasa tidak nyaman. Nazaruddin minta dipindahkan ke Rutan Tangerang atau Rutan Cipinang.

"Intinya beliau tidak suka dengan keadaan di situ. Jadi beliau minta dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Tangerang atau Cipinang," ujar salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Dhea Tungga Esti, usai menjenguk kliennya di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Jumat (19/8/2011).detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar